lustrasi penyanderaan (Foto: Shutterstock) |
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mengikuti perkembangan pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini (Papua New Guinea/PNG).
Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, pada prinsipnya pemerintah menghormati hukum dan aturan yang berlaku di PNG. Oleh karena itu, Indonesia hingga kini masih mempercayakan operasi pembebasan WNI kepada tentara PNG.
“Pemerintah RI sangat menghormati hukum dan aturan yang berlaku di sana, dan kami menghormati pernyataan mereka yang akan terus berupaya melakukan penyelamatan WNI kita,” ujar Arrmanatha Nasir ketika ditemui wartawan, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
“Oleh karena itu, Indonesia menyerahkan sepenuhnya operasi penyelamatan dan pembebasan WNI kepada tentara PNG. Kendati demikian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan selalu siap dan standby di perbatasan jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Tata itu menambahkan, sejak insiden yang terjadi pada Kamis 10 September 2015 tersebut, Konsul RI di Vanimo telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan PNG dan Indonesia untuk menginformasikan kasus penyanderaan ini.
Kasus penyanderaan tersebut sejatinya juga mendapat perhatian khusus dari Perdana Menteri (PM) Papua Nugini Peter O’Neill.
“Kasus ini turut menjadi perhatian khusus PM Papua Nugini. Ia dilaporkan telah turun tangan untuk mengikuti perkembangan kasus penyanderan WNI kita,” ucap Tata.
“Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi juga sudah komunikasi dengan Menlu PNG serta komandan tentara operasi penyelamatan WNI kita. Mereka menyatakan akan terus berupaya menggunakan minimal force sebisa mungkin,” lanjut Tata.